Kode Etik Guru

Kode Etik Guru Indonesia

  1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila.
  2. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
  3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
  4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
  5. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
  6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya.
  7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun di dalam hubungan keseluruhan.
  8. Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya.
  9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.

 

selamat gubernur

selamat bupati

selamat bupati1

logo pgri rsz

PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

SEKRETARIAT

PGRI Kabupaten Lampung Timur

Jalan Lintas Timur SMP PGRI 2 Labuhan Ratu Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur 34193

Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
47
171
1522
133649
1785
4638
136834
Your IP: 216.73.216.168
08-06-2025
© PGRI Kabupaten Lampung Timur Powered By Mr.Zen

pgri-lamptim.org by PGRI Kabupaten Lampung Timur